Pedoman Rakyat, Makassar – Sebanyak 563 ekor hewan kurban tak layak potong ditemukan setelah Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kota Makassar melakukan pemeriksaan disejumlah tempat penjual hewan kurban di Kota Makassar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, A. Herliyani mengatakan, pemeriksaan hari ketiga dengan akumulasi berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari pertama dan kedua ditemukan sebanyak 551 ekor sapi dan 12 kambing tak layak di potong.
“Dari 2.925 ekor yang diperiksa akumulasi dari hari pertama dan kedua pemeriksaan. Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan temukan 2.336 ekor sapi yang layak dipotong dan 551 ekor sapi tak layak,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga :
Keterangan sapi yang tidak layak ini diantaranya, 476 ekor tidak cukup umur, 13 ekor cacat mata katarak, 25 ekor betina, 8 ekor scrotum tidak sempurna, 16 ekor pincang dan 2 ekor sakit.
Hewan kurban untuk kambing sendiri dari 56 ekor yang diperiksa tim kesehatan hewan hanya 44 ekor yang layak dipotong dan 12 ekor tak layak dipotong.
“Tidak layak ini dengan keterangan 10 ekor tidak cukup umur, 1 ekor scrotum tidak sempurna dan 1 ekor sakit,” terang Herliyani
“Hasil rekapitulasi ini sampai dengan hari ketiga data dan laporan dari lima tim wilayah pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Makassar,” katanya.
Sementara jumlah kartu hewan sehat yang terpakai untuk hewan layak kurban sapi dan kambing sebanyak 2.380 lembar. Jumlah pengambilan sampel sebanyak 254 slide.
“Pada saat teman-teman turun dilapangan. Kalau memang hewan itu memenuhi persyaratan layak kita akan berikan kartu sehat hewan kurban ini diberikan untuk satu ekor hewan satu kartu,” terangnya.
Tim menyisir sejumlah tempat penjualan hewan. Dp2 berharap masyarakat yang hendak membeli hewan kurban meminta kartu sehat hewan sebagai tanda layak kurban.

Komentar