Pedoman Rakyat, Makassar – Ratusan karyawan bersama Kesatuan Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/7/2020).
Mereka menuntut pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar turun langsung menyelasaikan konflik yang terjadi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Banta-bantaeng.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar manajemen RS Islam Faisal Makassar membayar upah terhadap 157 karyawan yang dirumahkan.
Baca Juga :
- Perkuat Kolaborasi di Jajaran Forkopimda, Prof Fadjry Djufry Kunjungan Silaturahmi ke Mako Pangdivif 3 Kostrad di Gowa
- Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry-DPRD Sulsel Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- RSUD Haji Makassar Sigap Bantu Pasien Anak Usia 7 Tahun tanpa Kartu JKN, KK maupun Akte Kelahiran Melalui Program SATSET’MA
“Gaji 157 karyawan yang dirumahkan tidak dibayarkan. Kita mendesak manajemen RS Islam Faisal Makassar agar membayar upah karyawan yang dirumahkan,” beber Irham Tompo selaku ketua Serikat Kerja RS Islam Faisal saat melakukan aksi demonstrasi.
Ia menyebutkan, ada 157 karyawan yang dirumahkan masih punya hak untuk mendapatkan upah. Pasalnya, sebelum dirumahkan mereka masih bekerja dalam waktu lebih 10 hari.
Tidak hanya itu, diketahui ada 300 karyawan yang saat ini masih bekerja di pelayanan, namun gajinya yang terbayarkan hanya 50 persen dari pihak RS.
“Kemudian ada pula 300 lebih karyawan yang masih kerja di pelayanan, gajinya hanya dibayar 50 persen,” jelasnya.
Di tempat lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengaku, akan menindaklanjuti permintaan para demonstran dengan melakukan pertemuan bersama pihak terlapor dan pihak pelapor. (zeg)
Komentar