Refly Harun Bandingkan Kasus Covid Rizieq Shihab dengan Ahok, Ini Bedanya

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 17 Mei 2021 11:32

Refly Harun Bandingkan Kasus Covid Rizieq Shihab dengan Ahok, Ini Bedanya

Pedoman Rakyat, JakartaRefly Harun mengulas tak ada kabar terpaparnya virus Covid-19 Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahli hukum tata negara itu menilai tak ada kabarnya Ahok terpapar Covid-19 melukai rasa keadilan.

Sebab, bila dibandingkan dengan kasus eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang didakwa atas kasus kerumunan.

Hal itu diungkapkan Refly Harun dalam video youtubenya berjudul “AHOK (JUGA) SEMBUNYIKAN FAKTA PERNAH CORONA!

“Saya hanya ingin memberikan sebuah perbandingan. Seseorang yang tidak menceritakan bahwa dia Covid-19 itu tidak bisa dikatakan lantas menyembunyikan kebohongan atau tidak menyampaikan kebenaran,” ujarnya seperti dilihat, pada Senin (17/5/2021).

Refly Harun menyinggung hukuman pidana penjara 10 tahun dan Habib Rizieq yang kini mendekam di penjara.

“Karena itu tidak masuk akal ketika orang tidak mengatakan dia terkena covid-19, lalu dikatakan menyebar berita bohong, hoaks, dan ancaman hukum yaitu 10 tahun penjara,” tuturnya.

Refly Harun menegaskan kalau pejabat publik yang melakukan fungsi publik harus memberikan informasi tanggap kepada lingkungan rawan terpapar.

“Kalau dia melakukan isoman ya tidak perlu terus terang. Tapi kalau harus menjalankan fungsi publik, dia harus memberikan wanti-wanti bahwa terkena covid sehingga orang lain gak berhubungan,” kata Refly Harun.

Refly pun membandingkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Mereka, lanjutnya sebagai pejabat publik yang menutupi informasi terpapar Covid.

“Anies Baswedan pernah kena covid dan harus mengatakannya karena banyak orang berhubungan dengan dia. Bima Arya juga, tapi Airlangga Hartarto gak mengatakannya,” sambung dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...
Daerah04 November 2025 13:40
Enam Puskesmas Lutim Raih Sejumlah Penghargaan di Jampusnas 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Enam puskesmas di Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Jambore Puskesma...
Daerah04 November 2025 13:36
Serahkan Kartu Lansia, Wabup Lutim Puspawati Harap Jadi Berkah untuk Para Orang Tua
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebanyak 168 dari 8 desa yang menerima bantuan kartu lansia tersebut, diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati ...