Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU-KPU Boleh Tak Patuhi Putusan

Nhico
Nhico

Sabtu, 01 Juni 2024 22:56

Gedung MA.(F-INT)
Gedung MA.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai putusan Mahkamah Agung (ma) yang mengubah ketentuan mengenai syarat usia calon kepala daerah sebagai putusan yang sontoloyo.

Menurut Refly, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur usia 30 tahun adalah syarat administrasi seseorang untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, bukan untuk dilantik.

“Saya mengatakan itu putusan-putusan sontoloyo. Coba bayangkan, kan kalau kita baca UU Nomor 10 Tahun 2016, itu jelas syarat untuk mencalonkan diri atau dicalonkan Anda harus berusia 30 tahun,” ujar Refly di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (1/6/2024).

“Jadi sudah jelas, bukan syarat (usia berlaku) saat dilantik,” imbuh dia.

Refly berpendapat, KPU tidak harus mengikuti putusan MA tersebut karena bertentangan dengan UU 10/2016.

Ia mengingatkan, posisi undang-undang lebih tinggi ketimbang PKPU sehingga KPU bisa mengabaikan putusan ma dengan mengembalikan aturan main pada undang-undang.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Juni 2025 17:36
Usai Tak Jabat Sekwan, Dahyal Kembalikan Mobil Dinas dan Sejumlah Fasilitas Milik DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal mengembalikan seluruh barang inventaris negara yang digu...
Ekonomi18 Juni 2025 16:31
YFR Hermiyana Resmi Jabat Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Gantikan Heri Kuswanto
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) resmi men...
Metro18 Juni 2025 15:36
Pemkot Makassar Bangun Budaya Pilah Sampah Lewat Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bakal memulai revolusi kepedulian lingkungan dari bangku sekolah. Wali Kota Makassar, Mun...
Metro18 Juni 2025 15:30
Sinergi PPNI dan Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Bencana Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas l...