Rekanan di Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Gubernur Nurdin: Kalau Ngga Bagus Kerjanya, Ngapain Dibayar

Editor
Editor

Selasa, 12 Januari 2021 12:27

Rekanan di Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Gubernur Nurdin: Kalau Ngga Bagus Kerjanya, Ngapain Dibayar

Pedoman Rakyat, MakassarGubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberi tanggapan terkait adanya penunggakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membayar rekanan dan Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) di tahun 2020.

Nurdin Abdullah membantah terkait isu yang beredar tersebut.

Menurut Nurdin, adanya isu yang beredar mengenai ketidakmampuan Pemprov tersebut tidak benar adanya.

“Nggak benar. Uang kita banyak kok,” kata Nurdin Abdullah, Senin (11/1/2021).

Mantan Bupati Bantaeng selama dua periode tersebut menyinggung soal kualitas kerja. Ia menegaskan bahwa, sebelum melakukan pembayaran, pihaknya melakukan pengecekan kualitas kerja terlebih dahulu.

“Cuman rekanan itu maunya dibayar tetapi kualitas kerjanya gimana. Semua sebelum dibayar cek kualitas kerjanya bagus nggak. Kalau nggak bagus ngapain kasi bayar,” tegas NA.

Tidak hanya itu, orang nomor satu Sulsel tersebut menyampaikan bahwa selama ini pihaknya selalu memburu untuk segera melakukan pembayaran.

“Enggak. Jangan. Belum tentu tidak bagus. Yang penting itu aja persoalannya. Kalau yang lain malah kita suruh bayar,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani, ketika ditanyakan terkait penunggakan pembayarn tersebut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan sistem yang ada.

“Inikan persoalan sistem. Tadi bayangkan aplikasi baru di provinsi lain juga,” ungkap Abdul Hayat, Senin (11/1/2021).

Abdul Hayat juga menambahkan bahwa pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor penyebab dari penunggakan ini.

“Karena tahun ini barusan terjadi pandeminya, jadi karena pandemi mempengaruhi semua situasi keuangan negara. Kita akan lihat lagi minggu depan,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, membeberkan bahwa pembayaran upah kontraktor yang telah menyelesaikan proyek tahun 2020 sebesar Rp 200 milyar dan Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp70 miliar belum diberikan. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...