Rekanan di Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Gubernur Nurdin: Kalau Ngga Bagus Kerjanya, Ngapain Dibayar

Editor
Editor

Selasa, 12 Januari 2021 12:27

Rekanan di Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Gubernur Nurdin: Kalau Ngga Bagus Kerjanya, Ngapain Dibayar

Pedoman Rakyat, MakassarGubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberi tanggapan terkait adanya penunggakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membayar rekanan dan Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) di tahun 2020.

Nurdin Abdullah membantah terkait isu yang beredar tersebut.

Menurut Nurdin, adanya isu yang beredar mengenai ketidakmampuan Pemprov tersebut tidak benar adanya.

“Nggak benar. Uang kita banyak kok,” kata Nurdin Abdullah, Senin (11/1/2021).

Mantan Bupati Bantaeng selama dua periode tersebut menyinggung soal kualitas kerja. Ia menegaskan bahwa, sebelum melakukan pembayaran, pihaknya melakukan pengecekan kualitas kerja terlebih dahulu.

“Cuman rekanan itu maunya dibayar tetapi kualitas kerjanya gimana. Semua sebelum dibayar cek kualitas kerjanya bagus nggak. Kalau nggak bagus ngapain kasi bayar,” tegas NA.

Tidak hanya itu, orang nomor satu Sulsel tersebut menyampaikan bahwa selama ini pihaknya selalu memburu untuk segera melakukan pembayaran.

“Enggak. Jangan. Belum tentu tidak bagus. Yang penting itu aja persoalannya. Kalau yang lain malah kita suruh bayar,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani, ketika ditanyakan terkait penunggakan pembayarn tersebut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan sistem yang ada.

“Inikan persoalan sistem. Tadi bayangkan aplikasi baru di provinsi lain juga,” ungkap Abdul Hayat, Senin (11/1/2021).

Abdul Hayat juga menambahkan bahwa pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor penyebab dari penunggakan ini.

“Karena tahun ini barusan terjadi pandeminya, jadi karena pandemi mempengaruhi semua situasi keuangan negara. Kita akan lihat lagi minggu depan,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, membeberkan bahwa pembayaran upah kontraktor yang telah menyelesaikan proyek tahun 2020 sebesar Rp 200 milyar dan Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp70 miliar belum diberikan. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Mei 2025 23:42
RDP dengan Komisi D DPRD Sulsel, Direktur CV Bangsa Damai Beri Penjelasan Soal Izin Tambang di Tikala
Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktur CV Bangsa Damai, Terry Banti memberikan penjelasan terkait izin usaha pertambangan galian C di Kelurahan ...
Metro22 Mei 2025 23:20
Selvi Ananda ke Makassar, Wali Kota-Wawali dan Ketua PKK Dampingi dalam Misi Lestarikan Budaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda, menghadiri kegiatan Warna Budaya. Mewarnai Nusantara dengan Budaya yang dis...
Daerah22 Mei 2025 22:25
Bupati Irwan Terima Audiensi Kepala BKKBN Sulsel, Ini yang Dibahas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menerima audiensi dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasi...
Daerah22 Mei 2025 21:30
Bupati-Wabup Jeneponto Serah Terima Jabatan Dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto menggelar acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rutan dari,...