Rekanan di Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Gubernur Nurdin: Kalau Ngga Bagus Kerjanya, Ngapain Dibayar

Editor
Editor

Selasa, 12 Januari 2021 12:27

Rekanan di Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Gubernur Nurdin: Kalau Ngga Bagus Kerjanya, Ngapain Dibayar

Pedoman Rakyat, MakassarGubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberi tanggapan terkait adanya penunggakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam membayar rekanan dan Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) di tahun 2020.

Nurdin Abdullah membantah terkait isu yang beredar tersebut.

Menurut Nurdin, adanya isu yang beredar mengenai ketidakmampuan Pemprov tersebut tidak benar adanya.

“Nggak benar. Uang kita banyak kok,” kata Nurdin Abdullah, Senin (11/1/2021).

Mantan Bupati Bantaeng selama dua periode tersebut menyinggung soal kualitas kerja. Ia menegaskan bahwa, sebelum melakukan pembayaran, pihaknya melakukan pengecekan kualitas kerja terlebih dahulu.

“Cuman rekanan itu maunya dibayar tetapi kualitas kerjanya gimana. Semua sebelum dibayar cek kualitas kerjanya bagus nggak. Kalau nggak bagus ngapain kasi bayar,” tegas NA.

Tidak hanya itu, orang nomor satu Sulsel tersebut menyampaikan bahwa selama ini pihaknya selalu memburu untuk segera melakukan pembayaran.

“Enggak. Jangan. Belum tentu tidak bagus. Yang penting itu aja persoalannya. Kalau yang lain malah kita suruh bayar,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani, ketika ditanyakan terkait penunggakan pembayarn tersebut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan sistem yang ada.

“Inikan persoalan sistem. Tadi bayangkan aplikasi baru di provinsi lain juga,” ungkap Abdul Hayat, Senin (11/1/2021).

Abdul Hayat juga menambahkan bahwa pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor penyebab dari penunggakan ini.

“Karena tahun ini barusan terjadi pandeminya, jadi karena pandemi mempengaruhi semua situasi keuangan negara. Kita akan lihat lagi minggu depan,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, membeberkan bahwa pembayaran upah kontraktor yang telah menyelesaikan proyek tahun 2020 sebesar Rp 200 milyar dan Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp70 miliar belum diberikan. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized04 September 2026 13:21
Kalla 10K 2026 Siap Digelar, Buka Slot 4.500 Pelari dan Hadirkan Kategori Family Run
Pedomanrakyat.com, Makassar – KALLA kembali menggelar event lari yang bertajuk Kalla 10K. Tahun ini bakal dihelat dengan skala yang lebih besar ...
Politik04 September 2026 12:01
Ribuan Warga Parepare Gelar Sholat Istisqa, Wali Kota Ajak Perbanyak Istigfar dan Muhasabah
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia...
Otomotif04 September 2026 11:21
Hari Pelanggan Nasional 2026, Haka Auto Tegaskan Komitmen Hadir Lebih Dekat
Pedomanrakyat, Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Haka Auto menegaskan kembali komitmennya untuk menempatkan pelanggan sebagai...
Edukasi03 September 2026 22:21
Yudisium RPL Angkatan I PBSI Unismuh, Andi Paida Titip Pesan: Ilmu Harus Memberi Manfaat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perjalanan akademik mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Angkatan I Program Studi Magister Pendidikan Bah...