Rekapitulasi Pilkada Sidrap Selesai, SAR-Kanaah Dinyatakan Menang dengan 113.390 Suara

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 01 Desember 2024 22:03

Rekapitulasi Suara Pilkada Sidrap 2024
Rekapitulasi Suara Pilkada Sidrap 2024

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap telah merampungkan rekapituslasi suara untuk Pilkada Sidrap. Mencakup hasil dari 11 kecamatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sidrap (Syaharuddin Alrif-Nurkana’ah (SAR-KANAAH) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Sidrap 2024.

Dimana, paslon nomor urut 2 ini meraih suara dengan total sebanyak 113.390, mengungguli dua pasangan lain, yaitu DoaTa (15.016 suara) dan Hamas-Na (45.726 suara).

Selain itu, pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pasangan ANDALAN HATI berhasil meraih suara terbanyak dengan 146.692 suara, jauh mengungguli pasangan DIA yang memperoleh 26.807 suara.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pengumuman resmi pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih periode 2024-2029.

SAR-KANAAH diusung oleh koalisi besar yang melibatkan 10 partai politik, termasuk NasDem (12 kursi), Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), Perindo (2 kursi), PAN (1 kursi), PKS (3 kursi), serta parpol non-parlemen seperti PKB, PSI, PBB, dan Partai Gelora.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Forkopimda, KPPS, PPK, dan instansi terkait lainnya.

“Sidrap menjadi kabupaten tercepat yang merampungkan rekapitulasi hasil Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten. Ini berkat kerja sama semua pihak yang bekerja dengan profesional dan amanah,” katanya.

Kapolres Sidrap juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu atas kerja sama yang solid dan profesional, yang berhasil menjaga suasana pemilihan tetap aman dan kondusif.

Selanjutnya, pengumuman hasil Pilkada akan diumumkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, hasil resmi perhitungan suara Pilkada 2024 akan diumumkan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara dilakukan, yakni 16 Desember 2024, tergantung hasil perhitungan Rekapitulasi cepat dirampungkan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga10 Desember 2025 16:30
Kepala Dispora Sulsel Resmi Buka Futsal Cup Sulsel 2025, Dorong Pembinaan Atlet Usia Pelajar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kejuaraan Futsal Cup Sulawesi Selatan 2025 resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provin...
Politik10 Desember 2025 15:37
Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Ingatkan Pemkab: Sekolah Rusak di Kepulauan Harus Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Usai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab...
Ekonomi10 Desember 2025 14:04
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar — Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 202...
Politik10 Desember 2025 13:35
DPRD Pangkep Kritik Layanan MBG Usai Insiden Keracunan Siswa
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Sebanyak 16 siswa SMA 13 Pangkep di Desa Kassi Loe, Kecamatan Labbakang, dilarikan ke dua puskesmas setelah diduga ...