Rekomendasi DPRD Sulsel untuk LKPJ Gubernur 2024, Minta Audit Menyeluruh Status Kepemilikan Lahan di CPI

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 16 Mei 2025 18:25

Penyerahan Rekomendasi DPRD Sulsel terhadap hasil pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun 2024.
Penyerahan Rekomendasi DPRD Sulsel terhadap hasil pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun 2024.

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan, menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, yang berlangsung di lantai 3 gedung DPRD, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Yeni Rahman mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan Panja DPRD Sulsel terhadap LKPJ Gubernur 2024, memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah guna perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi ini mencakup evaluasi terhadap capaian kinerja program dan kegiatan, penyerapan anggaran, tata kelola keuangan daerah, serta efektivitas output dan outcome pembangunan,” kata Yeni.

Salah satu rekomendasi panja terhadap LKPJ Gunernur Sulsel, yakni terkait permasalahan Pemprov dengan PT Yasmin yang berujung buntu akibat kurangnya keseriusan pemerintah dalam pengamanan Aset Daerah.

“Jadi DPRD meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Hukum, Biro Aset, dan OPD teknis lainnya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap status kepemilikan lahan di kawasan CPI,” ungkapnya.

“Terutama terhadap 12,11 hektar yang sebelumnya dikeluarkan dari PKS bersama PT Yasmin karena terbitnya sertifikat atas nama pihak ketiga,” tambah Yeni.

Pasalnya kata Yeni, DPRD menilai terbitnya sertifikat hak milik atas lahan reklamasi yang seharusnya menjadi milik Pemprov sebagai indikasi serius adanya dugaan penyimpangan.

Pertama, pemerintah wajib mengusut asal usul tanah yang disertifikatkan oleh pihak ketiga: Melibatkan BPN, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya: Menelusuri dugaan adanya pelanggaran dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

Kedua, pemerintah Provinsi agar menyusun dan menyimpan dokumen perjanjian kerja sama (PKS), perubahan PKS, hasil notulensi, berita acara, serta keputusan-keputusan penting lainnya terkait kerja sama dengan PT Yasmin dalam bentuk dokumentasi hukum yang lengkap dan tertata rapi sebagai dasar pengamanan aset daerah.

Ketiga, mengingat lokasi pengganti di Untia memiliki nilai yang jauh lebih rendah dibanding lahan 12,11 hektar di kawasan CPI, oleh karena itu DPRD meminta dilakukan perhitungan ulang berdasarkan appraisal resmi. Penetapan lokasi pengganti harus mempertimbangkan nilai keekonomian yang sebanding agar tidak merugikan Pemprov.

Keempat, pemberlakuan Sanksi dan Penegasan Kontribusi Kewajiban PT Yasmin. Pemerintah Provinsi diminta agar, menegaskan kembali batas waktu pemenuhan kewajiban PT Yasmin dalam bentuk penyerahan lahan;

Kemudian, menerapkan sanksi denda sesuai klausul perjanjian jika kewajiban tidak diselesaikan tepat waktu; Menjamin bahwa akses dan aset daerah (termasuk jalan milik Pemprov) yang digunakan oleh PT Yasmin dikontrak dan disertai kontribusi PAD yang sah kepada pemerintah daerah.

“Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Mengingat kompleksitas dan nilai strategis kawasan CPI, serta potensi kerugian daerah, DPRD merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki; Sejarah kerja sama dengan PT Yasmin; Legalitas reklamasi; Kepemilikan lahan dan sertifikat, Serta rekomendasi langkah hukum dan administratif ke depan,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...