Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan tindakan suap yang diduga dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan dua pihak lainnya dari Unila sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal ini tentu sangat disesalkan karena bagaimana kita bisa mengharapkan dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan-lulusan yang berkarakter kuat, terpuji, dan anti-KKN, kalau baru mau masuk kuliah saja, anak didiknya sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang rektor dan bawahannya,” kata Anwar, Senin (22/8/2022).
Dia pun menilai hal tersebut merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di Tanah Air karena masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan musuh besar bagi bangsa dan negara ini.
Baca Juga :
“Akan tetapi, ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya,” ujar Anwar.
Komentar