Resahkan Warga, 7 Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap Polisi, Anak Panah Busur – Bom Molotov Disita

Nhico
Nhico

Senin, 09 Mei 2022 18:05

7 anggota geng motor di Gowa ditangkap polisi.(F-INT)
7 anggota geng motor di Gowa ditangkap polisi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Gowa – Akhir-akhir ini warga masyarakat Kabupaten Gowa dibuat resah oleh ulah sekelompok geng motor yang membawa senjata jenis busur dan kerap saling serang dengan kelompok geng motor lainnya dan tak segan-segan melukai korbannya.

Menanggapi hal tersebut, personel Polres Gowa berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov saat berada disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5) sekitar Pukul 00.45 WITA.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominan anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.

“Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom molotov. Ketujuh remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Dirinya juga menjelaskan bahwa diamankannya ketujuh remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom molotov disalah satu rumah.

“Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dimedia sosial maupun dilingkungan sekitar.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...