Resahkan Warga, 7 Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap Polisi, Anak Panah Busur – Bom Molotov Disita

Nhico
Nhico

Senin, 09 Mei 2022 18:05

7 anggota geng motor di Gowa ditangkap polisi.(F-INT)
7 anggota geng motor di Gowa ditangkap polisi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Gowa – Akhir-akhir ini warga masyarakat Kabupaten Gowa dibuat resah oleh ulah sekelompok geng motor yang membawa senjata jenis busur dan kerap saling serang dengan kelompok geng motor lainnya dan tak segan-segan melukai korbannya.

Menanggapi hal tersebut, personel Polres Gowa berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov saat berada disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5) sekitar Pukul 00.45 WITA.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominan anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.

“Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom molotov. Ketujuh remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Dirinya juga menjelaskan bahwa diamankannya ketujuh remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom molotov disalah satu rumah.

“Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dimedia sosial maupun dilingkungan sekitar.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...