Resahkan Warga, 7 Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap Polisi, Anak Panah Busur – Bom Molotov Disita

Nhico
Nhico

Senin, 09 Mei 2022 18:05

7 anggota geng motor di Gowa ditangkap polisi.(F-INT)
7 anggota geng motor di Gowa ditangkap polisi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Gowa – Akhir-akhir ini warga masyarakat Kabupaten Gowa dibuat resah oleh ulah sekelompok geng motor yang membawa senjata jenis busur dan kerap saling serang dengan kelompok geng motor lainnya dan tak segan-segan melukai korbannya.

Menanggapi hal tersebut, personel Polres Gowa berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov saat berada disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5) sekitar Pukul 00.45 WITA.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominan anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.

“Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom molotov. Ketujuh remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Dirinya juga menjelaskan bahwa diamankannya ketujuh remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom molotov disalah satu rumah.

“Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dimedia sosial maupun dilingkungan sekitar.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...