Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andre Prasetyo Tanta (APT), kembali menyapa warga melalui agenda reses dan temu konstituen masa sidang III Tahun Anggaran 2025, di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Rabu (30/7/2025).
Didampingi aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, APT mendengarkan langsung aspirasi warga yang didominasi keluhan soal sistem zonasi sekolah dan persoalan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Salah satu warga, Marwah, menyampaikan keresahan terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK yang dinilai tidak konsisten.
Baca Juga :
Ia mencontohkan adanya anak yang tinggal dekat sekolah justru tidak lulus, sementara siswa dari lokasi lebih jauh justru diterima. “Kami berharap pemerintah Sulsel lebih memprioritaskan anak yang benar-benar berdomisili dekat sekolah,” ungkap Marwah.
Menanggapi hal itu, Andre Tantamenjelaskan bahwa sistem zonasi saat ini tidak lagi menjadi satu-satunya penentu. “Sekarang penilaian juga berdasarkan nilai rapor dan hasil tes potensi akademik (TPA). Namun, keluhan ini jadi masukan penting untuk kami evaluasi di tingkat provinsi,” jelasnya.
Politisi milenial Partai NasDem ini, mengakui adanya potensi penyalahgunaan sistem, seperti manipulasi kartu keluarga (KK) demi kepentingan zonasi.
Olehnya itu, APT mengimbau para orang tua agar lebih fokus membina anak dalam belajar, bukan sekadar mengandalkan zonasi.
“Saya harap orang tua tidak semata bergantung pada sistem zonasi, tapi mendukung anak agar meraih prestasi dan bisa masuk ke sekolah unggulan,” tegas Andre.
Sementara itu, Ahmad Baso, Ketua RT 01 Buloa, menyuarakan persoalan klasik yang belum tuntas, yakni minimnya armada pengangkut sampah. Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah di lorong-lorong warga.
“Gerobak sampah sangat kurang. Kami harap pemerintah bisa menambah armada, khususnya di Buloa,” ucap Ahmad.
Terkait hal ini, Ketua Komisi C DPRD Sulsel itu menyatakan siap meneruskan aspirasi tersebut ke Pemerintah Kota Makassar.
Ia menegaskan bahwa urusan pengelolaan sampah memang menjadi kewenangan pemerintah kota, namun DPRD provinsi tetap akan ikut mendorong solusi cepat.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemkot. Masalah sampah ini menyangkut kualitas hidup warga, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.

Komentar