Pedomanrakyat.com, Pangkep – Legislator dari partai Golkar Indriani mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Pangkep.
Pengucapan dan janji jabatan oleh Indriani yang dipimpin oleh ketua pengadilan negeri Pangkajene, mengesahkan dirinya sebagai wakil ketua DPRD Pangkep pengganti antar waktu(PAW) sisa masa jabatan priode 2019 – 2024.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dilaksanakan saat sidang paripurna DPRD Pangkep yang dimpimpin oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani, disaksikan oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Ketua DPD I Partai Golkar Taufan Pawe, puluhan anggota DPRD Pangkep, Forkopimda serta tamu undangan lainnya di ruang sidang A gedung DPRD Pangkep, Jumat(27/5/22).
Baca Juga :
Indriani mengisi posisi wakil ketua sebelumnya yang dijabat oleh Andi Ilham Zainuddin yang mundur karena maju sebagai salah satu calon bupati Pangkep beberapa waktu lalu.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat kabupaten Pangkep mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Andi Ilham Zainuddin atas pengabdiannya selama menjadi wakil ketua DPRD.
Ia juga menyampiakan Selamat atas pelantikan Indriani selaku wakil ketua DPRD.
Pelantikan ini kata MYL, merupakan langkah awal sebagai unsur pimpinan DPRD Pangkep.
Sebagai salah satu unsur pimpinan, tentu beban akan bertambah. Selaku bupati sambung MYL, ia berharap dapat bekerjasama saling mengisi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Pangkep.
MYL juga berharap, selaku pimpinan agar koordinasi antara anggota DPRD dan OPD terjalin dengan baik.
“Saya harapkan, dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD ini semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD Pangkep.
“Saya juga sampaikan, pemerintahan kita ini tidak lepas dari peran anggota DPRD. Berhasil tidaknya pemerintahan ini, adalah kerja keras kita semua,”kata MYL.
Komentar