Resmi Dipecat dari Polri, Banding Jadi Kesempatan Terakhir Perlawanan Ferdy Sambo

Editor
Editor

Jumat, 26 Agustus 2022 10:31

Banding Jadi Kesempatan Terakhir Ferdy Sambo Lawan Pemecatan.(F-INT)
Banding Jadi Kesempatan Terakhir Ferdy Sambo Lawan Pemecatan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Atas putusan pemecatan tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding.

Banding tersebut menjadi kesempatan pertama dan terakhir bagi Ferdy Sambo untuk melawan putusan pemecatan terhadap dirinya.

Ferdy Sambo tidak berhak mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah putusan banding nantinya.

Kadiv Humas Polri Ijen Dedi Prasetyo mengatakan khusus bagi Ferdy Sambo, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Ferdy Sambo hanya sampai tingkat banding saja. Putusan banding itu nantinya bersifat final dan mengikat.

“Khusus untuk kasus Irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK. Jadi keputusan banding keputusan final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum lagi,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

“Yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 69 (Perpol No.7 Tahun 2022) yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis 3 hari kerja,” kata Dedi.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Politik31 Agustus 2026 07:22
Pangkep Tuntaskan Gelaran MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...