Rest Area Sidrap Akan Diintegrasikan dengan Wisata Kincir

Editor
Editor

Sabtu, 22 Agustus 2020 06:47

Rest Area Sidrap Akan Diintegrasikan dengan Wisata Kincir

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel kembali melakukan pembangunan rest area (tempat istirahat). Setelah rest area Jeneponto dalam tahapan pembangunan, kini rest area di Sidenreng Rappang mulai digenjot.

Rest area yang berlokasi di Desa Lainungan, Kecamatan Watangpulu tersebut diproyeksikan menjadi salah satu ikon baru di Kabupaten Sidrap. Selain tempat istirahat, juga menjadi sentra kerajinan dan oleh-oleh.

“Rest area di Sidrap juga sementara dalam proses pembangunan. Hal itu merupakan bagian dari program prioritas Pemprov Sulsel yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tulisnya dalam akun instagram @nurdin.abdullah yang diposting, Jumat (21/8/2020).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sidrap, M Arsyad mengemukakan, rest area akan diintegrasikan dengan kawasan wisata kincir. Tentunya akan menjadi bagian untuk pembangunan kawasan indistri di Kecamatan Watangpulu.

“Rest Area Datae dalam proses pengerjaan. Ditargetkan rampung pada dua hingga tiga tahun kedepan,” sebutnya.

Kawasan tersebut bakal jadi etalase untuk produk-produk hasil olahan industri, dipajang dan dipromosikan di sana, sehingga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pada awal konstruksi pembangunan Rest Area Datae Sidrap telah dianggarkan sekitar hingga 10 miliar. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...
Nasional21 September 2023 14:45
Bule Italia Pelaku Adegan Seks di Depan Rumah Warga Ditetapkan Tersangka
Pedomanrakyat.com, Bali- Bule asal Italia berinisial LS, yang berhubungan seks di depan rumah warga Bali, resmi berstatus tersangka. Kini bule tersebu...