Pedoman Rakyat, Jakarta – Terjadi kericuhan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021) siang.
Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab awalnya bershalawat di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Anggota kepolisian kemudian membuat barikade di depan simpatisan Rizieq Shihab.
Baca Juga :
“Kepada yang bershalawat bergeser ke tempat lain untuk tidak menggangu jalannya sidang,” terang polisi di depan simpatisan lewat mobil pengeras suara.
Kemudian, terjadi aksi saling dorong antara massa simpatisan Rizieq Shihab. Beberapa saat kemudian, simpatisan berlari menjauh dari polisi.
Dikutup dari Kompas, sejumlah anggota kepolisian mengejar sejumlah simpatisan Rizieq Shihab. Satu simpatisan kemudian ditangkap oleh polisi.
Polisi juga terlihat menarik dan menendang satu simpatisan Rizieq Shihab. Satu orang tersebut kemudian ditangkap polisi.
Asal ditahu, Majelis Hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.
Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.
Komentar