Pedomanrakyat.com, jakarta – Rizky Billar membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti kejora. Bantahan itu diungkapkan pengacaranya, Ade Epril. Polisi pun menanggapi hal itu.
“Silakan saja kalau memang yang bersangkutan (Rizky Billar) membantah. Kan nanti dari hasil pemeriksaan, hasil visum, keterangan saksi, dan bukti-bukti seperti CCTV dan foto-foto akan bisa membuktikan apakah itu ada tindakan KDRT atau bukan,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022) sore.
“Dan itu (bantahan Rizky Billar) tidak bisa membuktikan bahwa tidak ada KDRT di sini. Yang bisa menjawab adalah yang tadi saya sebutkan berdasarkan laporan yang diajukan saudari L,” tegasnya.
Baca Juga :
Polisi hingga kini masih menetapkan Rizky Billar sebagai saksi dan masih belum ada tersangka dalam kasus yang terjadi ini.
“Ya kalau memang nanti mengerucut ada tindakan KDRT bisa saja nanti saudara RB akan kita tetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan bisa langsung ditahan, twrapi semua itu nanti yang akan diserahkan pada penyidiknya,” tambah Nurma.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizky Billar yang diwakili oleh Ade Efril membantah adanya tindakan KDRT atas kasus yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora.
Komentar