Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Editor
Editor

Senin, 05 September 2022 19:05

Robi Geisha.(F-INT)
Robi Geisha.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Musisi Roby Satria yang merupakan gitaris Band Geisha menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Gitaris Geisha itu menghadiri sidang secara virtual karena tengah ditahan di Lapas Cipinang. Hanya Rustandi Senjaya selaku kuasa hukum yang menghadiri sidang secara langsung.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dua tahun penjara kepada Roby atas penyalahgunaan narkotika.

“Hari ini barusan aja kita sidang buat putusan Roby, dia sudah diputus selama dua tahun penjara, dan sekarang Roby ada di Cipinang,” kata Rustandi Senjaya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Lebih lanjut, Rustandi Senjaya menyebut jika kliennya mengakui kesalahannya dan menerima secara lapang dada.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 14:47
Bappeda Makassar Catat Kinerja APBD Awal 2026 Meningkat, Dahyal: Tren Positif Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Makassar — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muh. Dahyal, memaparkan capaian pelaksanaan APBD ...
Metro17 April 2026 12:31
DPRD Makassar Minta Warga Tertib Urus Akta Kematian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validi...
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Ekonomi17 April 2026 11:35
Bappeda Makassar: Kinerja APBD Awal 2026 Alami Peningkatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar memaparkan capaian pelaksanaan APBD hingga Triwulan I...