Pedomanrakyat.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Namun, Ghufron belum menyebutkan penyegelan tersebut terkait dengan kasus yang mana.
“Apa benar penyegelan saudara Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkes kah, atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” kata Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Senin (13/11/2023) malam.
Baca Juga :
Ghufron menyebutkan, tim lidik saat ini sedang terus mengumpulkan alat dan bukti terkait. Jika sudah ada progres, Ghufron memastikan akan menyampaikannya kepada publik.
Komentar