Rudianto Lallo Pertanyakan Urgensi Gelar Sarjana Hukum bagi Penyidik dalam RUU KUHAP

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Juni 2025 09:07

Rudianto Lallo Pertanyakan Urgensi Gelar Sarjana Hukum bagi Penyidik dalam RUU KUHAP.
Rudianto Lallo Pertanyakan Urgensi Gelar Sarjana Hukum bagi Penyidik dalam RUU KUHAP.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempertanyakan urgensi penyidik dan penyelidik yang harus bergelar sarjana hukum dalam ketentuan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu merujuk pada kontroversi pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menaruh perhatian khusus terhadap penyusunan RUU KUHAP.

“Menarik perdebatan sebagaimana disampaikan oleh pimpinan KPK, Johanis Tanak, yang meminta supaya penyelidik dan penyidik harus bergelar sarjana hukum seperti jaksa dan hakim dan advokat. Setuju tidak?” tanya Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menegaskan, terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang akibat tingkat pemahaman dalam menerapkan hukum.

Maka, gelar sarjana hukum bagi penyelidik dan penyidik dianggap penting sebagaimana latar belakang pendidikan jaksa dan hakim.

“Mungkin didasari banyak penyalahgunaan atau abuse of power yang dilakukan penyidik, penyelidik yang mungkin dipertanyakan sejauh mana pemahamannya terhadap aturan hukum sehingga muncul pernyataan seperti itu,” ungkapnya.

Untuk itu, Rudianto mengatakan, seusai masa reses kali ini, Komisi III akan segera membahas dan mengelaborasi lebih dalam terkait norma dan substansi RUU KUHAP.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...