Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin Digeledah KPK, Berbagai Dokumen Keuangan-Mata Uang Asing Ditemukan

Nhico
Nhico

Jumat, 29 April 2022 16:39

Bupati Bogor Ade Yasin saat Ditangkap KPK.(F-INT)
Bupati Bogor Ade Yasin saat Ditangkap KPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin dan tiga lokasi lain terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

“Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan. Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (29/4).

Sebanyak tiga lokasi lain yang digeledah KPK selain rumah dinas Ade adalah Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, serta rumah Ade di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Ali menambahkan bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan Ade dan para tersangka lainnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...