Pedomanrakyat.com, Jakarta – Terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Agus Nurpatria, mengumpat setelah ia dan hendra Kurniawan sadar dibohongi Ferdy Sambo.
Agus, yang saat itu menjabat Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri, mengaku kesal dengan Ferdy Sambo setelah mengetahui Yosua atau Brigadir J tewas bukan karena baku tembak.
Agus mengaku dihubungi oleh Hendra Kurniawan, saat itu Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, yang menceritakan bahwa dia dan anggota lain telah “dikadalin” oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga :
“Sebelum dipatsus (penempatan khusus/ditahan) Pak Hendra telepon saya. ‘Gus, kita dikadalin’. Beliau sempat mengumpat juga,” kata Agus saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Agus menanyakan maksud Hendra “dikadalin” Ferdy Sambo. Hendra pun menjelaskan bahwa Ferdy Sambo berbohong soal kematian Brigadir J.
“Maksudnya apa Pak dikadalin? Hendra jawab, ‘dihohongi, dibohongi!’ Waktu itu saya sempat mengumpat juga. Saya bilang, ‘masak kita dikadalin Bang. Tega sekali sih, Bang’,” kata Agus menirukan percakapannya dengan Hendra.

Komentar