Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, melontarkan kritik tajam kepada pihak konsultan proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Dalam rapat lanjutan Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, yang juga menghadirkan konsultan perencana, konsultan pengawas, serta perwakilan masyarakat setempat, Sadar mempertanyakan efektivitas dan perencanaan proyek tersebut.
Menurut Sadar, embung yang dibangun untuk mengairi lahan pertanian seluas 110 hektare itu hanya mampu mengaliri sekitar 10 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan kajian teknis sejak awal.
Baca Juga :
“Reservoir (embung) yang dibangun di Lalengrie belum berfungsi maksimal. Targetnya 110 hektare, tapi yang mampu dialiri hanya sekitar 10 hektare. Ini sangat tidak efektif,” tegas legislator Fraksi NasDem itu.

Sadar juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran proyek, yang disebut menelan dana besar namun tidak membawa perubahan berarti bagi petani.
“Saya tanya kepala desa, sebelum ada embung mereka panen satu kali setahun. Setelah embung dibangun, tetap satu kali juga. Jadi kemana dan untuk apa anggaran besar ini digunakan?” ujarnya dengan nada tinggi.
Diketahui, pembangunan Bendung Lalengrie dan jaringan irigasinya menghabiskan anggaran Rp68 miliar, belum termasuk anggaran tambahan untuk pembangunan embung atau reservoir.
Politisi NasDem itu menegaskan, kelayakan embung harus dikaji ulang secara menyeluruh sebelum kembali diusulkan dalam anggaran berikutnya.
“Kalau bendung mungkin bisa kita setujui untuk dilanjutkan, tapi embung atau reservoir ini harus ditelusuri dulu kelayakannya agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel itu juga menolak penjelasan Dinas SDACKTR Sulsel yang menyebut proyek embung dilakukan berdasarkan mekanisme Contract Change Order (CCO).
“Kalau CCO itu masih dalam lingkup bendung. Tapi Lalengrie ini berbeda peruntukannya, jadi seharusnya ditinjau ulang. Tidak bisa disamakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Lamuru, Haripuddin, berharap pemerintah dapat memperbaiki embung agar air bisa mengalir kembali ke lahan warga.
“Sekarang air tidak bisa mengalir karena banyak tertimbun tanah. Kami berharap pemerintah memberi perhatian dan anggaran perbaikan irigasi agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Sulsel memang telah menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek Bendung dan Embung Lalengrie. DPRD meminta agar dilakukan kajian teknis oleh tim ahli independen sebelum proyek tersebut dilanjutkan.

 
 
 
 
 
 
Komentar