Pedomanrakyat.com, Sukakarya – MIM (29), pemilik usaha ayam goreng di Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia di tangan dua karyawannya pada Kamis (16/2) pagi.
Perempuan itu diduga tewas akibat dihantam tabung gas Elpiji 3 kilogram (kg) di bagian kepala.
Namun, tak sampai sehari, polisi berhasil menangkap kedua pelaku, yaitu HK (21) dan MA (14). Keduanya ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat, pada Jumat (17/2) dini hari.
Baca Juga :
“Pelaku dua orang ditangkap di Ciasem, Subang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers.
Kedua tersangka awalnya mau berangkat ke Yogyakarta. Namun, mereka kehabisan ongkos di tengah jalan.
Hengki mengatakan pembunuhan terhadap MIM direncanakan tersangka selama tiga hari. Eksekusi pembunuhan berlokasi di ruko tempat korban membuka usaha ayam goreng.
“Hari itu korban masuk ke dalam rukonya untuk berjualan. Pada saat masuk ke dapur langsung diadakan pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di atas kepala kali-kali,” jelas dia.
Selain membunuh korban, pelaku juga menculik anak MIM berinisial A yang masih berusia 17 bulan. Polisi menemukan anak korban di sebuah pos ronda kosong di Jalan Pantura, Subang, yang berjarak 150 meter dari lokasi penangkapan pelaku.
“Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati terkait gaji, terkait kelakuan,” ujar dia.
Komentar