Sadis, Pemuda Bulukumba Sulsel Aniaya Anak di Bawah Umur dengan Panah

Nhico
Nhico

Kamis, 21 April 2022 17:11

Ilustrasi panah.(F-INT)
Ilustrasi panah.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bulukumba- Seorang anak di Bulukumba Sulsel dianiaya pemuda dengan cara dipanah.

Akibatnya, anak panah menancap di pinggang anak di bawah umur tersebut.

Terduga pelaku pemanah anak di bawah umur itu adalah seorang pemuda berinisial AL. Dia baru saja diringkus oleh anggota Resmob Polres Bulukumba pada Rabu, 20 April 2022.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, SH menjelaskan bahwa korban penganiayaan berinisial AN yang berdomisili di Jalan Nangka, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.

Sedangkan terduga pelaku berdomisili di Jalan S Parman Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu.

“Dari hasil pemeriksaan yamg dilakukan tim medis, luka tusukan yang diderita korban kurang lebih memiliki kedalaman 7 cm, korban melaporkan ke pihak yang berwajib, Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi pada tanggal 19 April 2022 di jalan Nangka,” jelasnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Juli 2026 19:48
PSI Sulsel Gelar Rakorwilsus, Perkuat Konsolidasi Struktur Menuju Target Kemenangan 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilaya...
Daerah04 Juli 2026 13:38
Dipimpin Haris Gani, DPRD Pangkep Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (...
Politik04 Juli 2026 09:24
Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan, DPRD Makassar: Jangan Sampai Ada ‘Wali Kota Bayangan’”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menegaskan pentingnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Ke...
Metro04 Juli 2026 08:29
Sekda Sulsel Sampaikan Lima Arahan Gubernur pada High Level Meeting TPID Zona II
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan lima arahan Gubernur Sulawesi Selatan Andi...