Pedoman Rakyat, Wajo – Seorang pemuda berinisial LA (25) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas mengenaskan usai ditikam sebanyak belasan kali oleh rekannya sendiri berinisial RD (37).
Insiden berdarah itu terjadi di Dusun Limpua, Desa Tua, Kecamatan Majauleng, Wajo, Sulsel, pada Selasa (18/1/2022) malam.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, pertikaian bermula saat kedua pelaku beserta rekan-rekannya sedang berpesta Minuman Keras (Miras) jenis tuak di lokasi hiburan karaoke.
Baca Juga :
“Ketersinggungan akhirnya korban menampar pelaku. Pelaku yang tidak terima tamparan tersebut, langsung mencabut badiknya, sehingga korban lari keluar dari lokasi acara. Korban terjatuh dan saat itu pelaku langsung menikam korban berkali-kali,” jelas Muhammad Islam saar menggelar ekspose di Mapolres Wajo, Rabu (19/1/2022).
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami 13 luka tusukan di hampir sekujur tubuhnya. Korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) hingga akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah.
Tak selang lama, unit Resmob Polres Wajo dipimpin yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Wajo.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Wajo untuk diproses hukum, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa baju dan celana korban, sementara badik yang dipakai menikam belum ditemukan polisi, karena dibuang pelaku saat melarikan diri.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama15 tahun.
Komentar