Pedomanrakyat.com, Jakarta – Setelah berpolemik selama beberapa tahun, Kantor Desa Kadatong akhirnya resmi menjadi aset desa dan diresmikan langsung oleh Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, pada Senin (16/10/2023).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan akta hibah oleh Pj. Bupati Takalar kepada Kepala Desa Kadatong.
Baca Juga :
Kepala Desa Kadatong Abd. Rauf pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah. Karena dari tahun 2010 sampai 2023 kantor desa ini baru diresmikan dikarenakan baru menjadi aset desa dan menjadi milik masyarakat desa kadatong.
“Sebelumnya kantor desa ini menjadi polemik karena ada yang mengkalaim bahwa kantor desa tersebut bukan aset pemerintah. Tetapi karena kerjasama kita semua dalam hal ini Inspektorat dan Camat yang telah mengurus hal-hal sekaitan dengan kantor desa kadatong sehingga hari ini bisa diresmikan dan menjadi aset desa dan dihibahkan kepada Pemerintah Desa” ucap Abd. Rauf.
Usai meresmikan, Pj. Bupati Takalar dalam arahannya mengatakan bahwa dirinya yakin kantor desa ini tidak akan diresmikan mana kala semua pihak tidak berbesar hati dan memiliki pikiran yang terbuka demi kepentingan bersama sehingga hari ini dapat diresmikan dan menjadi aset desa.
Komentar