Sah! Menkeu Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah Rp 50 Triliun

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Februari 2025 15:28

Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menekan regulasi yang memangkas signifikan dana transfer ke daerah atau TKD pada tahun ini yang meliputi kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).

Dana transfer daerah lain yang ikut dipotong Sri Mulyani adalah dana otonomi khusus Papua dan Aceh, dana desa, hingga dana keistimewaan yang selama ini diterima Provinsi DIY.

Kebijakan pemangkasan dan penghematan besar-besaran ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Peraturan itu disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

“Presiden Republik Indonesia menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” tulis pertimbangan KMK tersebut,” bunyi KMK sebagaimana dilihat dari laman resmi Kementerian Keuangan, Rabu (5/2/2025).

Sementara mengutip Kontan, untuk rinciannya, DAU tahun 2025 dipotong sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu awal Rp 446,63 triliun sehingga menjadi Rp 430,95 triliun.

Berikutnya dana DAK fisik dipangkas setengahnya. Di mana DAK dipotong Rp 18,3 triliun dari pagu awal tahun 2025 Rp 36,95 triliun.

Sehingga dana DAK yang akan ditransfer ke beberapa pemda menjadi Rp 18,64 triliun. Lalu ada dana otsus yang mengalami pengurangan Rp 509,45 miliar dari pagu awal sebesar Rp 14,51 triliun.

Papua yang awalnya akan mendapatkan dana otsus sebesar Rp 10,04 triliun dipangkas menjadi Rp 9,69 triliun.

Provinsi Aceh yang sedianya akan menerima dana otsus sebesar 4,46 triliun, setelah dipotong menjadi Rp 4,3 triliun. Berikutnya untuk dana keistimewan, DIY yang awalnya akan menerima pagu Rp 1,2 trilun menjadi Rp 1 triliun.

Pada pos kurang bayar DBH yang awalnya Rp 27,8 triliun, lalu dipotong Sri Mulyani menjadi Rp 13,9 triliun. Terakhir dana desa yang pagu awalnya pada 2025 ditetapkan Rp 71 triliun, mengalami pemangkasan anggaran menjadi Rp 69 triliun.

Pemangkasan banyak pos anggaran ini sudah sesuai dengan target Presiden Prabowo yang menginginkan penghematan dari TKD sebesar Rp 50,59 triliun.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita12 Februari 2025 23:50
Prakiraan Cuaca Sulsel Besok Kamis 13 Februari 2025: Diprediksi Hujan Sepanjang Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), merilis prakiraan cuaca wilayah S...
Daerah12 Februari 2025 23:32
Kapolda Sulsel Apresiasi Kerjasama Pemkab dan Polres Gowa dalam Penerapan ETLE
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan ...
Daerah12 Februari 2025 23:09
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Pertanian, Dinas TPHP Sinjai Bersama BBPP Batang Kaluku Gelar Pelatihan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (...
Metro12 Februari 2025 22:33
Batal Hadiri Peringatan HUT ke-65 Pangkep, Prof Fadjry Djufry Ucapkan Selamat dari Lokasi Banjir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry batal menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Pan...