Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) masih rendah sampai dengan akhir September 2025.
Menariknya, di tengah rendahnya penyerapan anggaran dan melemahnya kineja ekonomi, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,1 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga :
“Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah tahun 2025 ini. Nah tapi dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi bahwa dana pemda di perbankan ternyata kemudian menumpuk dan kalau angka akhir Agustus 2025 angka dana pemda di rekening kas umum daerah Rp233,1 triliun,” terangnya di gedung kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Sampai dengan akhir September 2025, realisasi penyerapan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2025 setelah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang efisiensi yakni 74,2% atau Rp644,9 triliun.
Adapun belanja pegawai di daerah pada September 2025 baru Rp310,8 triliun atau lebih rendah dari September 2024 yakni Rp313,1 triliun.
Belanja barang dan jasa hingga 30 September 2025 juga masih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp196,6 triliun. Pada akhir September tahun lalu, belanja barang dan jasa sudah menyentuh angka Rp219,7 triliun.
Realisasi belanja modal di daerah terpantau lebih lambat. Penyerapannya hingga akhir September 2025 baru Rp58,2 triliun, atau jauh lebih rendah dari September 2024 yakni Rp84,7 triliun. Kemudian, belanja lainnya baru mencapai Rp147,2 triliun atau lebih rendah dari September tahun lalu yakni Rp203,1 triliun.
“Kami mendorong lagi-lagi sejalan dengan pelaksanaan APBN, kami mendorong pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat untuk mendorong perekonomian dan mendorong pertumbuhan,” terang Suahasil.

Komentar