Sah! Menkeu Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah Rp 50 Triliun

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Februari 2025 15:28

Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menekan regulasi yang memangkas signifikan dana transfer ke daerah atau TKD pada tahun ini yang meliputi kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).

Dana transfer daerah lain yang ikut dipotong Sri Mulyani adalah dana otonomi khusus Papua dan Aceh, dana desa, hingga dana keistimewaan yang selama ini diterima Provinsi DIY.

Kebijakan pemangkasan dan penghematan besar-besaran ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Peraturan itu disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

“Presiden Republik Indonesia menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” tulis pertimbangan KMK tersebut,” bunyi KMK sebagaimana dilihat dari laman resmi Kementerian Keuangan, Rabu (5/2/2025).

Sementara mengutip Kontan, untuk rinciannya, DAU tahun 2025 dipotong sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu awal Rp 446,63 triliun sehingga menjadi Rp 430,95 triliun.

Berikutnya dana DAK fisik dipangkas setengahnya. Di mana DAK dipotong Rp 18,3 triliun dari pagu awal tahun 2025 Rp 36,95 triliun.

Sehingga dana DAK yang akan ditransfer ke beberapa pemda menjadi Rp 18,64 triliun. Lalu ada dana otsus yang mengalami pengurangan Rp 509,45 miliar dari pagu awal sebesar Rp 14,51 triliun.

Papua yang awalnya akan mendapatkan dana otsus sebesar Rp 10,04 triliun dipangkas menjadi Rp 9,69 triliun.

Provinsi Aceh yang sedianya akan menerima dana otsus sebesar 4,46 triliun, setelah dipotong menjadi Rp 4,3 triliun. Berikutnya untuk dana keistimewan, DIY yang awalnya akan menerima pagu Rp 1,2 trilun menjadi Rp 1 triliun.

Pada pos kurang bayar DBH yang awalnya Rp 27,8 triliun, lalu dipotong Sri Mulyani menjadi Rp 13,9 triliun. Terakhir dana desa yang pagu awalnya pada 2025 ditetapkan Rp 71 triliun, mengalami pemangkasan anggaran menjadi Rp 69 triliun.

Pemangkasan banyak pos anggaran ini sudah sesuai dengan target Presiden Prabowo yang menginginkan penghematan dari TKD sebesar Rp 50,59 triliun.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 April 2025 20:11
PKK Sulsel Pertemuan dengan PKK Kabupaten/Kota, Guna Samakan Persepsi Kepengurusan dan Program Kerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pertemuan tentang penyamaan persepsi pengurus bersama TP ...
Metro26 April 2025 20:07
Fatmawati Rusdi: Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Semua Desa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya pada pembentukan Koperasi Desa Merah ...
Metro26 April 2025 17:30
Pemkot-Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak Muhammadiyah Kota Makassar untuk terus memperkuat sinergi dalam mend...
Metro26 April 2025 14:23
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Pemuda Kristen Jadi Agen Perdamaian dan Persatuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari seribu pemuda-pemudi Kristen dari berbagai kelompok (denominasi) gereja se-Sulawesi Selatan berkumpul d...