Pedomanrakyat.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi impor garam industri pada 2016-2022. Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan pengusutan praktik rasuah tersebut.
“Jadi tuntaskan sekalian saja semuanya. Saya optimistis Kejaksaan Agung bisa,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11).
Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengapresiasi penetapan empat tersangka di kasus itu. Ia pun meminta pengusutan tidak berhenti hanya pada empat tersangka tersebut.
Baca Juga :
“Sebab dalam mengungkap modus operandi semacam ini, biasanya masih ada kemungkinan untuk penetapan tersangka-tersangka lainnya,” ujar Sahroni.
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu pun mengapresiasi kinerja Kejagung dalam menangani perkara dugaan korupsi impor garam industri tersebut. Kejagung dapat membuktikan profesionalitas dalam bekerja.
“Penetapan eks Dirjen Kemenperin sebagai tersangka menjadi salah satu bukti Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tukas Sahroni.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Komentar