Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi NasDem Ahmad Sahroni mendukung polisi mengusut laporan terhadap 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pemalsuan surat.
Sahroni menduga ada oknum yang bermain terhadap perubahan frasa dalam putusan MK itu.
“Saya kira kasus ini memang harus diproses dam diusut. Pasti ada oknum yang bermain,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga :
Diketahui 9 hakim MK dilaporkan terkait perubahan frasa dalam putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK pada kalimat ‘dengan demikian’ menjadi ‘ke depan’.
Sahroni menyoroti perubahan kata penting dalam putusan MK yang diduga berulang kali.
“Dan bukan 1-2 kali terjadi pengubahan 1 kata penting di dokumen penting negara dan ini jelas lahan jual beli,” katanya.
Sahroni berharap dugaan pemalsuan surat ini diusut polisi secara terang-benderang.
Dia juga meminta MK proaktif membantu polisi dalam kasus ini.
Mengenai perubahan frasa dalam putusan ini, Sahroni menyebut akan mengusulkan penjadwalan rapat Komisi III DPR dengan MK pada masa sidang berikutnya.
Komentar