Pedomanrakyat.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Unit Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang, Banten yang mengamankan pengguna pelat nomor polisi palsu dan rotator di gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.
“Kita apresiasi kinerja Korlantas Polri yang sigap pantau penggunaan pelat palsu di saat momen mudik. Para pengguna pelat palsu itu harus ditertibkan seluruhnya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Jumat (28/4).
Legislator NasDem itu meminta persoalan penggunaan pelat nomor polisi palsu jangan dianggap remeh. Polri harus bisa mengidentifikasi berbagai upaya penggunaan pelat nomor polisi palsu tersebut.
Baca Juga :
“Harus ada teknik revolusioner atau cara supaya ada identifikasi khusus yang bikin pelat palsu gampang ketahuannya,” ungkap dia.
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga menuturkan, selain mengakali pihak kepolisian, penggunaan pelat nomor polisi palsu itu dikhawatirkan merugikan masyarakat. Salah satunya, menimbulkan berbagai aksi arogansi di jalanan.
“Ujungnya apa? Institusi yang kena imbasnya. Sebab masyarakat kan melihat (pelat) yang tertempel di kendaraan, mereka tidak bisa verifikasi keaslian. Jadi mohon ditertibkan semuanya,” ujar dia.
Sebelumnya, sebuah mobil jenis Honda Freed disetop di Tol Cikupa arah Jakarta. Sebab, kedapatan menggunakan pelat dinas Polri palsu dan lampu strobo. Padahal, penggunaan lampu strobo dan sirene pada kendaraan diatur secara terbatas.(medcom/*)
Komentar