Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meyakini Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri atas penetapannya sebagai tersangka.
“Tidak ada soal kalau yang bersangkutan mengajukan praperadilan. Itu kan hak. Namun, jika mengikuti proses yang ada, saya yakin Polda Metro Jaya pasti siap menghadapi tahapan tersebut,” kata Sahroni, Selasa (28/11/2023).
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu menilai sejauh ini penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya tidak ada yang cacat prosedur.
Baca Juga :
“Semuanya clear berdasarkan bukti-bukti yang ada. Polisi tidak mungkin asal-asalan,” tandasnya.
Sahroni yakin kasus itu akan terus bergulir sampai ke meja hijau. Penyidik Polri tidak mungkin memproses suatu temuan tanpa adanya dasar hukum dan bukti yang kuat.
“Ini proses yang biasa saja, tidak gimana-gimana, karena memang tidak ada yang salah selama prosesnya. Ada laporan (pemerasan) masuk, diusut, kedapatan bukti-buktinya, ya, diproses dong. Jadi, mari kita tunggu hasil praperadilan nanti,” ujarnya.
Sahroni mengajak masyarakat mengawal jalannya kasus yang menjerat Firli Bahuri yang telah diberhentikan sementara dari ketua KPK itu.
“Masyarakat juga pantau dan kawal kasus ini hingga usai nanti. Jadi. kalau ada yang janggal-janggal, sudah pasti 100% ketahuan. Masyarakat kita cerdas-cerdas, kok,” tukas Sahroni yang juga Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.
Komentar