Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Resmob Polda Sulsel, akhirnya berhasil mengungkap kebakaran disertai pencurian di Toko Indomaret, Perumahan Bumi Permata Sudiang, Makassar, beberapa hari lalu.
Pelaku diketahui merupakan karyawan Toko Indomaret tersebut. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menjelaskan pelaku punya motif sakit hati.
“Pelaku sakit hati kepada supervisor toko Indomaret di tempatnya bekerja karena disuruh mengganti uang hasil jualan yang minus sebesar Rp6 juta pada bulan Mei 2021 lalu,” kata Zulpan, Selasa (15/6/2021).
Pelaku berinisal SFP berusia 21 tahun. Ditangkap di Wisma Lanraki, Makassar. Zulpan juga menjelaskan kronologi kejadian. “Pelaku bahkan sempat ke ruang CCTV dan mengambil receiver. Usai beraksi, pelaku membuang receiver CCTV di tempat sampah di Jalan Arung Sanrego,” kata Zulpan.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut digunakan membeli handphone dan foya-foya.
“Untuk beli, nginap di hotel dan wisma selama 2 hari 2 malam, makan dan minum. Adapun sisa uang hasil curian sebesar Rp36.317.000,” demikian Zulpan.
Komentar