Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota tim khusus Direktorat Siber Bareskrim Polri Aditya Cahya menyebutkan, CCTV di area sekitar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, telah tersambar petir.
Hal itu dia ungkapkan saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga :
Aditya mulanya menerangkan, berkembang isu di publik mengenai CCTV yang tersambar petir dan rekamannya hilang.
Publik lalu menilai penanganan kasus tewasnya Brigadir J tidak dijalankan secara benar. Berangkat dari hal itu, pihaknya memutuskan mendalami CCTV.
“Siap, ternyata memang benar (CCTV tersambar petir) pak. Jadi untuk tersambar petir itu kameranya. Bukan DVR-nya,” ujar Aditya saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
Dia menjelaskan, DVR atau digital video recorder yang berfungsi merekam tidak terganggu. Hal itu berdasarkan pada keterangan sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga, Marjuki.
“Menurut keterangan Pak Marjuki tidak terganggu, nanti bisa diklarifikasi,” tutur Aditya.
Komentar