Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengeluarkan hasil survei.
Hal tersebit terkait dengan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Dukcapil Makassar, Selasa (19/9/2023).
Survei tersebut diperoleh berdasarkan semester satu yang terdiri dari bulan Januari hingga Juni 2023.
Baca Juga :
Hasilnya, survei tersebut menunjukkan pelayanan Disdukcapil Makassar selama periode tersebut sangat baik.
Hasil survei tersebut didapatkan berdasarkan unsur-unsur pelayanan yang disediakan. Masing-masing unsur adalah Persyaratan, Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif, Produk Layanan, Kompensasi Pelaksanaan, Saran dan Prasarana, Penanganan Pengaduan, dan lain-lain.
Dimulai pada Januari 2023, hasil survei indeks kepuasan masyarakat (IKN) yang diberikan Disdukcapil Makassar sebesar 94.556 atau dikategorikan sangat baik.
Dimulai dari Persyaratan yang dipatok Disdukcapil Makassar mendapat nilai 3.840. Kemudian Unsur Prosedur mendapat nilai 3.800, Waktu Pelayanan 3.640, Biaya atau Tarif 4.000.
Berikutnya, Produk Layanan mendapat nilai 3.760, Kompensasi Pelaksanaan 3.680, Perilaku Pelaksanaan 3.760, Sarana dan Prasarana 3.760, dan Penanganan Pengaduan 3.800.
Komentar