Pedomanrakyat.com, Palopo – Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Kota Palopo. Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Wilayah Palopo, bersama Dinas Perhubungan Palopo dan Bank Sulselbar Palopo, melakukan peninjauan terhadap bangunan yang akan dijadikan lokasi layanan drive thru Samsat Palopo.
Adapun lokasi Drive Thru yang ditinjau terletak di Terminal Dangerakko, Jalan Rambutan, Kota Palopo pada Kamis (16/1/2025).
Baca Juga :
Kepala UPTB Wilayah Palopo, Chandrawali, mengungkapkan bahwa Pemkot Palopo telah menyetujui penggunaan gedung tersebut untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus turun dari kendaraan.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pembenahan fasilitas agar layanan ini siap beroperasi dalam waktu dekat.
“Kami berharap layanan drive thru ini dapat beroperasi pada bulan Februari mendatang. Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,” kata Chandrawali.
Dengan adanya layanan drive thru ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre panjang di kantor Samsat. Cukup dengan mengemudi melalui jalur khusus, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan secara cepat dan praktis tanpa harus keluar dari kendaraan.
Selain layanan drive thru, pembayaran PKB juga bisa dilakukan melalui berbagai aplikasi digital, seperti Bank Sulselbar Mobile, Bapenda Sulsel Mobile, Signal, Livin Mandiri, dan platform pembayaran lainnya.
Diharapkan, layanan ini tidak hanya mempercepat proses pembayaran pajak, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih efisien.

Komentar