Santun dan Tak Sok Jago, Andi Sudirman Justru Beri Pelajaran ke Danny soal RTRW

Nhico
Nhico

Minggu, 10 November 2024 20:57

Paslon Nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Paslon Nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang, memastikan penggunaan ruang sesuai dengan potensi dan kondisi wilayah guna menghindari konflik pemanfaatan lahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Hal itu dijelaskan Andi Sudirman Sulaiman dalam Debat Publik Kedua yang digelar KPU Sulsel, Minggu 10 November 2024.

“Sehingga (dokumen Perda RTRW) akan mengunci terkait persoalan kebijakan pertambangan mineral dan sebagainya, maka kita perlu melakukan lokalisasi terkait pertambangan itu dilaksanakan. Sehingga kita tidak perlu mengusir sana dan sini, proses banjir dan sebagainya karena kita mengacu RTRW,” ujarnya.

Provinsi Sulsel diera kepemimpinan Andi Sudirman, telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

Apalagi ini menjadi Perda RTRW pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan tata ruang darat dan tata ruang laut atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Dengan terbitnya RTRW ini, dapat menjadi acuan dalam mengimplementasikan tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan. Termasuk rencana Kawasan Strategis Provinsi misalnya kawasan agroindustri terpadu parepare dsk, kawasan danau tempe dsk, kawasan ekonomi terpadu mamminasata, kawasan pariwisata toraja dsk, kawasan maritim takalar jeneponto, serta perikanan terpadu pangkep, maros, barru sehingga mengakomodir sistem investasi yang lebih tertata.

“Provinsi Sulsel sudah terbit RTRW, selanjutnya RTRW Kab Kota disusun setelah menyusul RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kabupaten/kota. Proses pembentukan RTRW dan RDTR itu ada tahapannya, pelibatan unsur stakeholder, ujarnya.

Atas terbitnya Perda RTRW itu, Andi Sudirman diganjar penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Dengan hadirnya Perda RTRW ini, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%).

Paslon nomor urut 01, Danny Pomanto sempat menyebutkan jika karena RTRW Provinsi Sulsel yang lebih dulu terbit, diduga menghambat RTRW Kota Makassar.

Namun kenyataannya adalah memang 1 tahun sejak UU CK terbit maka RTRW Provinsi sudah harus dibuat dan selanjutnya 2 tahun berikutnya RTRW Kabupaten/Kota disusun. Saat ini sudah 11 daerah yang selesai menyusun RTRW Kabupaten/Kota, seperti Kabupaten Takalar, Bone, Maros, Wajo, Lutra dan Bantaeng.

Ada 18 RDTR Kabupaten/Kota juga telah terbit dan menyesuaikan dari RTRW Provinsi Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...