Pedoman Rakyat, Makassar – Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Erwin Akib PhD memberi saran agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) memberi kebijakan khusus bagi guru honorer di atas 35 tahun untuk diangkat sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi kompetensi P3K 2021 guru telah dilaksanakan 13 hingga 17 September 2021. Seleksi komptensi 1 P3k 2021 guru ini untuk mengisi posisi di guru SD, SMP, SMA, hingga SLB.
Erwin mendapatkan informasi dari banyak guru di daerah, bahwa cukup banyak honorer guru di daerah, khususnya daerah terpencil dinyatakan tidak memenuhi passing grade yang dipersyaratkan.
Baca Juga :
“Padahal ada di antara mereka yang telah mengabdi sekitar 30 tahun, mencerdaskan anak bangsa di daerah terpencil. Seharusnya passing grade bisa tersubstitusi dengan rekam jejak pengabdian mereka,” tandas Erwin, di Makassar, Minggu (19/09/2021).
Dekan FKIP Unismuh Makassar ini menyebut, ketulusan para guru honorer tersebut dalam mengabdi selama puluhan tahun, seharusnya diberi apresiasi oleh negara.
“Dari segi kecerdasan intelektual, mungkin mereka di bawah standar yang dipersyaratkan, tapi mereka memiliki kecerdasan emosional luar biasa, memiliki kepedulian mencerdaskan kehidupan generasi masa depan, di daerah-daerah yang masih kekurangan guru,” jelas Alumni Program Doktor Universiti Teknologi Malaysia (UTM) ini.
Erwin berharap Nadiem Makarim melihat Indonesia ini bukan hanya dalam kacamata Kota-kota besar.
“Saya tidak menampik pentingnya kualitas guru. Tapi saat ini yang seharusnya menjadi prioritas adalah pemerataan. Untuk kota-kota besar, silakan saja Kemdikbud fokus mengakselerasi kualitas, tapi untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar, perlu ada kebijakan khusus, apalagi bagi para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun,” harap Erwin.
Ia juga berharap agar jeritan dari para guru honorer tersebut disuarakan oleh para wakil rakyat di Komisi X DPR RI.
“Kalangan Kampus, Ormas ataupun NGO yang peduli pendidikan hanya bisa bersuara dari luar, harapan kami para legislator di Senayan yang bisa mendorong kebijakan khusus bagi para guru honorer,” tutup Erwin.
Komentar