Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kembali malakukan kegiatan normalisasi saluran drainase di wilayah kota Makassar
Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Tugas atau Satgas Drainase rayon satu, tentunya atas intruksi dan arahan dari Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.
Kali ini, satgas drainase Dinas PU melakukan kegiatan normalisasi saluran drainase di wilayah Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga :
- Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses TPA Antang, Dikerjakan Tahun 2026
- Solusi Banjir Manggala, Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase Blok 8 dan 10
- Kerja Sunyi Infrastruktur Kota Makassar, Ratusan Jalan dan Drainase Tertangani Mulai Dirasakan Masyarakat
PPTK Operasi, Pemeiliharan Drainase dan SDA Dinas PU Makassar Ronny Narra menuturkan, kegiatan normalisasi ini dilakukan karena adanya permohonan yang masuk di kantor.
“Jadi normalisasi ini, terkait permohonan dari ibu Lurah Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang,” kata Ronny, kepada pedomanrakyat.com, Jumat (7/6/2024).
menurut Ronny, permohonan yang masuk itu dalam bentuk surat yang ditujukan langsung ke Dinas PU Makassar, kemudian didisposisi oleh Kepala Dinas.
“Pengerjaannya itu tergantung, kalau langsung didisposisi ibu kadis langsung kami cek lokasi, tapi kami juga biasanya langsung eksekusi kalau lagi free (bebas) anggota,” tutupnya.

Komentar