Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Makassar, terus mensosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh wilayah Makassar.
Salah satunya yang dilakukan pada 3 November 2022 lalu, di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Disdukcapil Makassar mendata dan menerbitkan langsung KIA di sana.
Penyerahannya pun dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim.
Baca Juga :
“Jadi secara simbolis ibu Wakil Wali Kota, menyerahkan kepada warga yang meminta untuk diterbitkan KIAnya,” kata Hatim, kepada pedomanrakyat.com.
Lanjut Hatim bahwa, kunjungan Disdukcapi Makassar di Sangkarrang, memang difokuskan untuk menyasar anak yang belum memiliki KIA.
Komentar