Sekda Jufri Rahman Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Sulsel 2025-2029

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Februari 2025 17:33

Forum Konsultasi Publik RPJMD Sulsel
Forum Konsultasi Publik RPJMD Sulsel

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (28/2/2025).

Jufri Rahman menjelaskan, penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Sementara terkait tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah Uji Publik.

“Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang. Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik,” ungkapnya.

Penyusunan RPJMD ini, kata Jufri Rahman juga diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur. Sehingga perlu pelibatan banyak pihak karena semakin banyak yang terlibat maka makin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.

RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.

“Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” ungkapnya.

Jufri Rahman juga menegaskan, RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.

Forum Konsultasi Publik ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah lembaga organisasi dan instansi pemerintahan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Agustus 2026 23:10
Hadapi Tiga Kasus di Kepolisian, Bupati Gowa dan Basri “Sehati” Ditangani Pengacara yang Sama
Pedomanrakyat.com, Gowa – Tiga kasus yang sedang berproses di kepolisian dengan menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dan satu kas...
Metro22 Agustus 2026 18:29
Semangat Kemerdekaan, PSI Makassar Hadir Lewat Aksi Donor Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar memilih cara sederhana untuk merayakan HU...
Politik22 Agustus 2026 18:07
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kandea Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran di Jalan Kandea...
Politik22 Agustus 2026 17:42
PSI Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Timur
Pedomanrakyat.com, Manggarai Timur – Kepedulian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap warga terdampak gempa bumi Flores diwujudkan melal...