Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan berbasis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 ini dilaksanakan di Ruang Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (6/11/2025).
Pelantikan tersebut terdiri atas: dr. Nurnisa, Sp.PA, sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG, sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, M.M, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Baca Juga :
- Gubernur Sulsel bersama Forkopimda Kirim Kurang Lebih 30 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
- Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap
- Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT, BPBD dan Nakes Dikirim Bantu Penanganan
Mereka yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel.
“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak / ibu dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi selatan. saya percaya, bahwa bapak / ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi agenda Smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama manajemen SDM aparatur.

Komentar