Pedomanrakyat.com, Maros – Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji ASN sebesar 10–12 persen diperkirakan sulit dipenuhi Pemkab Maros karena keterbatasan kapasitas APBD.
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebut kenaikan 10 persen saja dapat menimbulkan kekurangan anggaran hingga Rp50 miliar.
Baca Juga :
Ia menegaskan tekanan fiskal juga bertambah akibat kebijakan PPPK paruh waktu. Tahun anggaran 2026, Pemkab Maros memproyeksikan 4.862 PPPK paruh waktu dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 miliar. Meski juknis penggajian belum terbit, PPPK paruh waktu dipastikan tetap menerima penghasilan sesuai kemampuan daerah.
Bupati Maros, Chaidir Syam, tetap optimistis kewajiban pembayaran gaji ASN maupun PPPK dapat terpenuhi, apalagi ada sinyal tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemkab Maros kini menunggu kebijakan final terkait mekanisme dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Komentar