Sekdisdag Ahmad: Tujuan dari Tera-Tera Ulang Untuk Pastikan Kebenaran Hasil Pengukuran

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Maret 2022 22:42

Sekdisdag Ahmad: Tujuan dari Tera-Tera Ulang Untuk Pastikan Kebenaran Hasil Pengukuran

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) Tera dan Tera Ulang.

Terlihat, sejumlah spanduk-spanduk soal pelaksanaan UTTP Tera dan Tera Ulang dari Disdag terpasang di sejumlah titik di Wilayah Makassar.

Kegiatan UTTP Tera dan Tera ulang ini mulai dibuka pada 1 Maret 2022. Dimana, pelayanannya dari Senin hingga Jumat, pukul 08.30 sampai 15.30 Wita, bertempat di Kantor UPT Metrologi Legal Kota Makassar.

Sekretaris Disdag Makassar, Ahmad mengungkapkan bahwa, tujuan dari Tera dan Tera Ulang adalah untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

“UTTP wajib tera dan tera ulang satu kali dalam satu tahun,” kata Ahmad, kepada Pedomanrakyat.com, Senin (14/3/2022).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 17:23
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjad...
Metro31 Agustus 2026 16:21
Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat mewarnai Pesta Rakyat yang dihelat sebagai semarak memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke 81 ta...
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...