Sekjen Gerindra Muzani Ingatkan Para Menteri untuk Tidak Bebani Prabowo: Kaji Kebijakan Lebih Mendalam

Nhico
Nhico

Kamis, 26 Juni 2025 10:10

Sekjen Gerindra Muzani Ingatkan Para Menteri untuk Tidak Bebani Prabowo: Kaji Kebijakan Lebih Mendalam

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mewanti-wanti agar menteri Kabinet Merah Putih tak membebani Presiden Prabowo Subianto.

Ia memberikan peringatan ini merespons munculnya sejumlah polemik akibat keputusan yang dibuat para menteri Prabowo.

Muzani berujar, para menteri mesti merumuskan atau menyusun kebijakan yang matang supaya Prabowo tak perlu turun tangan langsung.

”Sebaiknya saya kira pembantu-pembantu presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam, sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi presiden,“ kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Dia menyinggung kekisruhan belakangan ini yang pada akhirnya diambil alih presiden untuk diselesaikan. Beberapa di antaranya konflik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua; dan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Muzani, persoalan semacam itu seharusnya bisa diselesaikan di level kementerian tanpa melibatkan campur tangan presiden. Dia kembali mengingatkan para menteri untuk menerapkan manajemen masalah yang lebih baik, agar presiden tak lagi disibukkan dengan urusan yang mestinya bisa ditangani bawahannya.

”Apakah pulau atau masalah-masalah lain, supaya presiden dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif, dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan masyarakat,“ tutur Muzani.

Adapun Presiden Prabowo turun tangan menyelesaikan sengketa kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ketika situasi politik di Aceh memanas. Prabowo memutuskan bahwa keempat pulau yang terdiri dari Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan milik Aceh.

Selain itu, Prabowo juga mencabut empat izin usaha tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah memantik kritik dari publik. “Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

 Komentar

Berita Terbaru
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...
Nasional11 Februari 2026 11:11
Prabowo Bertemu 5 Konglomerat Selama 4,5 Jam di Hambalang, Ini yang Dibicarakan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman Hambalang, Bogor, S...
Nasional11 Februari 2026 10:53
Indonesia-Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Multistakeho...
Metro11 Februari 2026 09:03
DPRD Soroti Jalan Rusak Menuju SMA 22 Makassar, Minta Pemkot Segera Perbaiki
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jalan menuju SMA 22 Makassar di Jalan Pajjaiang, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, dikeluhkan warga akibat rus...