Sekretariat DPRD Makassar Cabut Laporan di Polisi soal Pengrusakan Fasilitas Kantor

Editor
Editor

Kamis, 10 September 2020 14:57

Sekretariat DPRD Makassar Cabut Laporan di Polisi soal Pengrusakan Fasilitas Kantor

Pedoman Rakyat, Makassar – Pihak Sekretariat DPRD Makassar, mencabut laporan ke polisi soal kasus perusakan fasilitas kantor oleh sekelompok mahasiswa. Laporan ke Polrestabes Makassar dicabut sejak Senin, 7 September 2020 lalu.

DPRD Makassar sebelumnya melaporkan kasus ini sesaat setelah peristiwa terjadi, tepatnya, Selasa, 1 September 2020. Laporan tertuang dengan nomor LP/335/IX/2020. “Betul ada pencabutan resmi dari DPRD Kota Makassar melalui Sekwan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, pada Rabu (9/9/2020).

Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sebelumnya telah menetapkan 13 mahasiswa menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bagian dari 16 orang yang saat itu diamankan polisi. Tiga orang lainnya dipulangkan karena dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Pencabutan laporan resmi ke polisi dipastikan akan menganggu jalannya proses penyidikan. Hanya saja, kata Agus, status tersangka belasan mahasiswa tidak akan gugur. Saat ini mereka masih diamankan penyidik. “Pencabutan laporan pasti sangat berpengaruh (penyidikan),” tegas Agus.

Merujuk dalam surat keterangan pencabutan laporan, DPRD Makassar telah mempertimbangkan saran dan pendapat dari pimpinan DPRD untuk menerima permohonan maaf dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate. Mahasiswa ini sebelumnya telah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

Surat pencabutan laporan dilayangkan Sekertaris DPRD Makassar Abdul Azis Hasan, sejak Jumat, 4 September 2020 lalu. “Iya, sudah sesuai dengan suratnya,” kata Humas DPRD Andi Taufiq Nadsir membenarkan pencabutan laporan tersebut, saat dikofirmasi terpisah.

Aksi perusakan terjadi saat mahasiswa berunjuk rasa di Kantor DPRD Makassar. Karena tidak ditemui satu pun anggota dewan saat itu, mahasiswa kesal dan langsung merangsek masuk ke lantai 3 ruang rapat paripurna. Aksi perusakan diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WITA siang.

Di sana, mahasiswa merusak properti ruangan. Di antaranya, gagang pintu ruangan, meja, kursi hingga papan nama presidium dewan. Mahasiswa berdemo menyoroti kinerja jajaran Pemerintah Kota Makassar terkait transparansi pengelolaan anggaran COVID-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...