Sekretariat DPRD Makassar Cabut Laporan di Polisi soal Pengrusakan Fasilitas Kantor

Editor
Editor

Kamis, 10 September 2020 14:57

Sekretariat DPRD Makassar Cabut Laporan di Polisi soal Pengrusakan Fasilitas Kantor

Pedoman Rakyat, Makassar – Pihak Sekretariat DPRD Makassar, mencabut laporan ke polisi soal kasus perusakan fasilitas kantor oleh sekelompok mahasiswa. Laporan ke Polrestabes Makassar dicabut sejak Senin, 7 September 2020 lalu.

DPRD Makassar sebelumnya melaporkan kasus ini sesaat setelah peristiwa terjadi, tepatnya, Selasa, 1 September 2020. Laporan tertuang dengan nomor LP/335/IX/2020. “Betul ada pencabutan resmi dari DPRD Kota Makassar melalui Sekwan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, pada Rabu (9/9/2020).

Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sebelumnya telah menetapkan 13 mahasiswa menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bagian dari 16 orang yang saat itu diamankan polisi. Tiga orang lainnya dipulangkan karena dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Pencabutan laporan resmi ke polisi dipastikan akan menganggu jalannya proses penyidikan. Hanya saja, kata Agus, status tersangka belasan mahasiswa tidak akan gugur. Saat ini mereka masih diamankan penyidik. “Pencabutan laporan pasti sangat berpengaruh (penyidikan),” tegas Agus.

Merujuk dalam surat keterangan pencabutan laporan, DPRD Makassar telah mempertimbangkan saran dan pendapat dari pimpinan DPRD untuk menerima permohonan maaf dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate. Mahasiswa ini sebelumnya telah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

Surat pencabutan laporan dilayangkan Sekertaris DPRD Makassar Abdul Azis Hasan, sejak Jumat, 4 September 2020 lalu. “Iya, sudah sesuai dengan suratnya,” kata Humas DPRD Andi Taufiq Nadsir membenarkan pencabutan laporan tersebut, saat dikofirmasi terpisah.

Aksi perusakan terjadi saat mahasiswa berunjuk rasa di Kantor DPRD Makassar. Karena tidak ditemui satu pun anggota dewan saat itu, mahasiswa kesal dan langsung merangsek masuk ke lantai 3 ruang rapat paripurna. Aksi perusakan diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WITA siang.

Di sana, mahasiswa merusak properti ruangan. Di antaranya, gagang pintu ruangan, meja, kursi hingga papan nama presidium dewan. Mahasiswa berdemo menyoroti kinerja jajaran Pemerintah Kota Makassar terkait transparansi pengelolaan anggaran COVID-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...
Ekonomi17 April 2026 14:47
Bappeda Makassar Catat Kinerja APBD Awal 2026 Meningkat, Dahyal: Tren Positif Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Makassar — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muh. Dahyal, memaparkan capaian pelaksanaan APBD ...
Daerah17 April 2026 13:01
Sekda Lutim: WFH Bukan Libur, Pelayanan Tetap Prioritas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meski kebijak...
Metro17 April 2026 12:31
DPRD Makassar Minta Warga Tertib Urus Akta Kematian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validi...