Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ini adalah kabar baik yang dinanti-nanti aparatur sipil negara.
Pemerintah mengumumkan, seluruh aparatur sipil negara baik yang berada di pusat maupun di daerah, dan pensiunan bakal menerima gaji ke-13 tahun 2022.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 pada Selasa (28/6/2022).
Baca Juga :
Sehubungan dengan ASN dan juga para pensiunan seperti diketahui bahwa pemerintah di dalam APBN selalu mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13,” kata Menkeu seperti yang dilansir dari infopublik.id.
Komentar