Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pangkep 2023

Nhico
Nhico

Jumat, 28 Juni 2024 08:50

Rapat Paripurna DPRD Pangkep.(F-HUmas)
Rapat Paripurna DPRD Pangkep.(F-HUmas)

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu 26 juni 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep H.Haris Gani, didampingi wakilnya Indriani dan Moh.Sofyan Razak.

Rapat Paripurna juga dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.

Dalam pandangan Fraksi Partai Nasdem yang diwakili Hj. Hardianty, berpendapat perlunya upaya untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan pelayanan dan kemudahan prosedur bagi wajib pajak.

Pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Budiman, berpendapat agar anggaran yang telah dialokasikan agar terus dimaksimalkan dan mengarahkan pemanfaatannya kepada kebutuhan masyarakat serta program kegiatan yang berskala prioritas.

Fraksi Partai Karya Pembangunan Sejahtera yang diwakili Sahrul dan fraksi PDIP Abd.Rasyid menekankan perlunya optimalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Sementara itu, fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Lutfi Hanafi menyoroti terkait perlunya optimalisasi dalam pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah serta belanja daerah

Dilain pihak, bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi dan menerima baik seluruh catatan dan harapan yang disampaikan dalam pemandangan umum oleh masing-masing juru bicara fraksi.

“Kami akan menindaklanjuti serta melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,”ungkapnya.

Seluruh fraksi DPRD dalam akhir pemandangan umumnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, dan selanjutnya akan dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan jenjang persidangan yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Maret 2025 11:37
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Gugat Polda Metro Jaya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menggugat Polda Metro Jaya melalui Pengadila...
Nasional15 Maret 2025 11:32
Bantah Pernyataan Deddy, Jokowi ke PDIP: Saya Ngalah Terus loh, Tapi Ada Batasnya Ya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons santai pernyataan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, yang mengklaim ada u...
Daerah15 Maret 2025 10:34
Bupati Daeng Manye Perkenalkan Drone Sprayer sebagai Transformasi Pertanian di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar dan dalam merealisasikan program unggulan “...
Ekonomi15 Maret 2025 09:53
Bukber Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Munafri Arifuddin Tekankan Kemudahan Investasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan pengajian dan buka puasa bersama yang digelar keluarga besa...