Pedoman Rakyat, Takalar – Bupati Takalar Syamsari Kitta, memberikan langsung kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warganya yang berusia 17 tahun. E-KTP menjadi kado ulang tahun spesial dari pemerintah untuk kaum milenial yang diperoleh setelah melakukan perekaman dan akan dikirimkan ke rumah masing-masing.
Kepala Dinas Capil Takalar Abdul Wahab Muji mengatakan, ini sebagai kado hari Jadi yang ke-61 tahun Kabupaten Takalar. Dimana pemberian e-KTP bagi kaum milenial tersebut dilaunching dalam bentuk inovasi “Hampa Tanpa Kamu”.
Dinas Dukcapil selama ini kurang terdengar inovasinya olehnya itu kami sepakat di jajaran dinas untuk meluncurkan tiga inovasi, dan satu diantaranya yakni Hampa Tanpa Kamu yakni hadiah ulang tahun umur 17 tahun dengan kartu tanda penduduk yang kita luncurkan hari ini,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).
Baca Juga :
Dalam launching yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut, sebanyak 61 kaum milenial hadir menjadi perwakilan dari sekitar 140 orang yang berulang tahun ke-17.
Jumlah tersebut lanjut Abdul Wahab, sama dengan angka hari jadi ke-61 kabupaten Takalar yang jatuh pada 10 Februari 2021 mendatang. Inovasi ini diapresiasi oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta. Dia mengibaratkan Dinas Dukcapil sebagai matahari yang bersinar dengan inovasi-inovasi yang ramah milenial dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini kegiatan yang cakep ya. Inovasi Dinas Dukcapil lebih canggih di tahun ini. Dan sudah seharusnya warga mendapatkan administrasi kependudukan itu mudah. Ini sebenarnya hal yang sulit tapi dengan teknologi saat ini akan memudahkan inovasi ini,” ucapnya. (rls/*)
Komentar